-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 16, 2023

Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

METRO ONLINE, SINJAI - Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai Dadang Asfar hadiri kegiatan pemusnahan barang Bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu(16/8/2023).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh kajari Sinjai,Zulkarnaen dengan dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Sinjai seperti Polres Sinjai,Kodim 1424 Sinjai,Pengadilan Negeri Sinjai dan Dinas Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Zulkarnaen menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang telah disita mulai tahun 2022 hingga bulan Agustus 2023 ini.

"Total barang bukti yang dimusnahkan itu berjumlah 45 perkara, baik berupaya senjata tajam, pakaian, Handphone, hingga sabu beserta alat isap dan obat-obatan terlarang. Kesemuanya itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan dibakar", Ujarnyam

Tindak pidana umum berasal dari 45 perkara baik dari Oharda, Kamnegtibun, Tpul dan Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 26,67 gram yang telah mempunyai hukum tetap.

Sementara itu staf pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai, Dadang Asfar yang mewakili Kepala Rutan kelas IIB Sinjai menyebut bahwa, kegiatan Ini merupakan bentuk keseriusan APH khususnya di wilayah Sinjai dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya melawan Narkoba.

Sementara itu juga,Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Sinjai telah mempercayakan Rutan Sinjai Sebagai Mitra yang baik dan mengikutsertakan dalam pemusnahan barang bukti ini.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved