-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Agustus 01, 2023

Berikan Pembekalan, Polres Toraja Utara Gelar Pelatihan Polisi RW

Berikan Pembekalan, Polres Toraja Utara Gelar Pelatihan Polisi RW

METRO ONLINE TORUT -- Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar pelatihan Polisi RW. Pelatihan ini dilakukan sebagai pembekalan bagi Personel Polres maupun Polsek yang ditugaskan sebagai Polisi RW di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara, Senin (31/07/2023).

Dalam acara yang digelar di Aula Mapolres Toraja Utara tersebut para peserta diberikan wawasan terkait dengan peran, tugas dan tanggungjawabnya sebagai Polisi RW dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di tingkat RW.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Wakapolres Kompol Marthen Buttu yang memimpin sekaligus membuka pelatihan tersebut mengatakan, keberadaan Polisi RW haruslah membawa manfaat ditengah Masyarakat.

“Harus ada perbedaan antara sebelum dan sesudah ada Polisi RW. Kehadiran petugas dilapangan diharapkan bisa membawa perubahan, tidak hanya aspek keamanan dan ketertiban tetapi lebih dari itu bisa meningkatkan peran serta dan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri,” tegas Wakapolres.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Toraja Utara IPTU T. Sirenden selaku fungsi pembinan dan koordinator program Polisi RW menuturkan, pelatihan ini diselenggarakan agar para petugas yang diterjunkan benar-benar telah memahami apa yang harus dilakukan berikut metode yang dapat diterapkan.

Sedangkan beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan ini diantaranya pengertian dan konsep Polisi RW, komunikasi efektif, Standar Operasional Prosedur yang harus dilakukan hingga soal mekanisme dan tata cara pelaporan, jelasnya.

Sebagai informasi, pembentukan Polisi RW itu sendiri bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat hingga tingkat RW dalam rangka memecahkan masalah secara bersama dengan prinsip Community Policing, restorative justice dan Accountability.

Sedangkan tugas pokok Polisi RW diantaranya adalah melakukan interaksi yang konsisten untuk membangun kedekatan dengan Masyarakat. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahanan, keinginanm harapan dan permasalahan di tingkat RW serti memberi solusi.

Disamping itu, Polisi RW juga bertugas melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayah RW setempat dan bersama warga memecahkan masalah dimana tingkat permasalahannya relatif kecil. Dan yang tak kalah penting adalah Polisi RW wajib melaporkan dan menindaklanjuti permasalahan dan saran masukan dari Masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved