-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juli 08, 2023

Usai Sosialisasi Zero Halinar, Karutan Kelas IIB Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan

Usai Sosialisasi Zero Halinar, Karutan Kelas IIB Jeneponto  Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan

METRO ONLINE, JENEPONTO - Untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel berprinsip Good Governance dan Clean Government serta menjunjung tinggi integritas, maka dilaksanakan Sosialisasi Zero Halinar dan Penghentian Asimilasi Rumah oleh Seluruh Pejabat struktural.

Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Zero Halinar dan Penghentian Asimilasi Rumah Dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Jeneponto, Selasa (04/07/2023)

Karutan Kelas IIB Jeneponto dalam amanatnya menyampaikan bahwa, dlam komitmen ini harus dilaksanakan seperti menolak gratifikasi, mewujudkan satuan kerja yang bersih peredaran HP, Pungli dan Narkotika, serta memberitahukan kepada seluruh warga binaan bahwa Asimilasi Rumah resmi diberhentikan.

"Diharapkan dengan adanya komitmen ini menjadi dasar bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk bertindak dan bekerja demi pelayanan yang prima", Harapnya.

Setelah dilakukan sosialisasi langsung dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti dari Hasil penggeledahan Blok Hunian dipimpin langsung oleh Kepala Rutan dan diikuti Kepala Pengamanan Rutan, Kasubsi Pelayanan serta Pegawai Rutan Kelas IIB Jeneponto.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved