-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 07, 2023

Sesuai Antesi Kapolres Torut, Kasat Lantas Bersama Dishub Gelar Survei Jalan Menuju Objek Wisata

Sesuai Antesi Kapolres Torut, Kasat Lantas  Bersama Dishub Gelar Survei Jalan Menuju Objek Wisata

METRO ONLINE, TORUT - Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara dipimpin Kasat Lantas IPTU Marsuki, S.Pd menggelar kegiatan survei ke salah satu akses jalan menuju destinasi wisata Negeri di atas Awan, Kamis (06/07/2023).

Kegiatan survei jalan yang digelar tersebut merupakan atensi Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si mengingat selain akses jalan terbilang sempit untuk dilalui kendaraan, medan yang terjal dan terdapat banyak jurang juga menjadi faktor utama.

Pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara juga melibatkan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Toraja Utara melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara Marthen Manurun Sarira, S.IP.,MM untuk bekerja sama melakukan survei jalan menuju Objek Wisata negeri di atas awan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melelui Kasat Lantas IPTU Marsuki, S.Pd mengungkapkan bahwa survei jalan digelar sebagai langkah guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan (kemacetan) bahkan kecelakaan lalu lintas menuju objek wisata.

"Jalan menuju Objek Wisata Negeri di Atas Awan pada beberapa titik terbilang sempit sehingga para pengguna jalan terkhusus yang mengendarai Roda 4 atau lebih mengalami kesulitan saat melintas ditambah lagi terdapat banyak jurang," Jelasnya.

“Kolaborasi juga dilakukan bersama Dinas Perhubungan. Ada beberapa jalan yang harus diperbaiki serta dipasang rambu-rambu petunjuk dan larangan, tujuannya untuk memudahkan Masyarakat ataupun Wisatawan melalui akses jalan,” terang Kasat Lantas.

Dalam kegiatan itu pula, di berikan himbauan kepada pihak pengelola Objek Wisata untuk menambah dan mengatur lokasi tempat parkir kendaraan, agar para pengunjung tidak lagi memarkir kendaraanya menggunakan badan jalan utama yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved