-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 07, 2023

Rutan Kelas IIB Sinjai Ikuti Sosialisasi Modul Status Penggunaan, Pengamanan dan Penghapusan BMN di Sistem Informasi

Rutan Kelas IIB Sinjai Ikuti Sosialisasi Modul Status Penggunaan, Pengamanan dan Penghapusan BMN di Sistem Informasi

METRO ONLINE, SINJAI - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai mengikuti Sosialisasi dan Implementasi Modul Status Penggunaan dan Pengamanan serta Modul Penghapusan BMN pada Sistem Informasi Pengelolaan BMN dan memperkenalkan Sosialisasi e-BMN Modul Pemanfaatan.

Kegiatan yang diikuti oleh Rutan Kelas IIB Sinjai secara virtual ini dilaksanakan di Aula Rutan Sinjai dan dihadiri oleh Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak, beserta jajarannya. Rabu (17/05)

Pada kesempatan tersebut, modul Sistem Informasi Pengelolaan BMN (sipBMN) dipaparkan oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris. 

Modul ini meliputi perencanaan, pengadaan, penatausahaan, status penggunaan dan pengamanan, penjualan, penghapusan, dan pemusnahan aset BMN. Tujuannya adalah untuk mengontrol aset BMN dengan lebih efektif.

Sosialisasi dan implementasi modul tersebut bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai penggunaan modul status penggunaan dan pengamanan serta modul penghapusan BMN dalam Sistem Informasi Pengelolaan BMN. 

"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu dalam mengontrol aset BMN secara lebih efisien dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaannya", Harapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Karutan Kelas IIBSinjai Kanwil  Kemenkumham Sulsel berpartisipasi aktif dalam mengadopsi dan mengimplementasikan modul-modul tersebut dalam rangka meningkatkan pengelolaan aset BMN. 

"Melalui pemahaman yang diberikan dalam kegiatan ini, diharapkan bahwa pengelolaan aset BMN akan lebih terstruktur, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku", Harap Karutan Sinjai.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved