-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 17, 2023

Kasat Lantas Polres Palopo bersama Kanit Regident Gagas Konsep Sweeping Dengan Bagi Sembako ke Pengendara Patuh dan Tertib Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polres Palopo bersama Kanit Regident Gagas Konsep Sweeping Dengan Bagi Sembako ke Pengendara Patuh dan Tertib Berlalu Lintas

METRO ONLINE, PALOPO - Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin didampingi oleh Kasat Lantas AKP Rusdi Yunus,SH dan Kanit Regident IPTU Kamaluddin,SH memberikan reward kepada pengendara. Senin (17/7/2023).

Kanit Regident Iptu Kamaluddin,SH selaku Penggagas Konsep Sweeping tersebut justru mencari dan memeriksa serta menyetop pengendara yang Lengkap Surat surat mulai dari SIM, STNK pajak berlaku, TNKB sesuai Standar, Menggunakan Helm SNI Serta Mengenakan Seat Belt bagi pengendara Roda empat.
Sweeping yang dilakukan untuk memberikan Hadiah paket sembako kepada pengendara yang tertib berlalu lintas sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang Patuh dan tertib dalam berkendara.

"Pemberian hadiah berupa paket sembako ini sebagai bentuk ungkapan Terima kasih kami jajaran lalu lintas Polres Palopo pada umumnya kepada masyarakat yang sudah patuh dalam berkendara", Kata Kasat Lantas Polres Palopo.

"Saya kaget dan heran kok saya di tahan sedangkan saya di periksa tadi saya lengkap, eh ternyata kami di berikan Hadiah karena lengkap", Ungkap Steven salah satu pengendara yang terjaring di antara puluhan pengendara yang mendapat Reward dari Polres Palopo.

Sementara, IPTU Kamaluddin mengatakan bahwa, sebenarnya pola sweeping ini sudah sejak tahun lalu dilakukan dan kami rutin laksanakan dengan berbagai bentuk hadiah menarik.

"Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini, kita bisa merubah maindset masyarakat kalau polisi itu tidak ada yang cari masalah atau yang tidak lengkap tetapi kami juga apresiasi warga atau pengendara yang patuh", Harapnya.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved