-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Mei 04, 2023

Pegang Senjata Api, 162 Personel Polres Toraja Utara Ikuti Tes Psikologi dan Konseling

Pegang Senjata Api, 162 Personel Polres Toraja Utara Ikuti Tes Psikologi dan Konseling

METRO ONLINE, TORUT - Personel Polres Toraja Utara termasuk Polsek Jajaran mengikuti kegiatan tes psikologi pemegang senjata api oraganik (Senpi) dan Konseling psikolog oleh Tim Bag Psi Biro SDM Polda Sulsel, Rabu (03/05/2023) siang.

Pelaksanaan kegiatan tes psikologi dan konseling psikolog berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel Nomor ST/403/IV/KES.23./2023 tanggal 14 April 2023.

Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Toraja Utara tersebut dibuka oleh Ketua Tim Psikologi Polda Sulsel Kompol Asep didampingi Kabag SDM polres Toraja utara Kompol Elyazar L. Kiding dengan diikuti oleh para Personel mulai dari pangkat Brigadir Polisi ke atas dilingkungan Polres maupun Polsek jajaran.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti uji tes psikolgi dan konseling psikolog termasuk di dalamnya Personel Polsek jajaran sebanyak 162 Personel.

Kabag SDM polres Toraja Utara Kompol Elyazar L. Kiding saat dikomfirmasi menyampaikan tes psikologi atau Konseling ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh tim Psikologi SDM Polda Sulsel.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap anggota polri untuk pemegang senjata api organik (Senpi), guna mendukung keperluan dinas.

"Tes psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api, apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota Polres Toraja Utara yang tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh memegang senjata api," Jelasnya.

Kabag SDM polres Toraja utara Kompol Elyazar L. Kiding mengatakan bahwa tes psikologi dan bimbingan konseling ini dalam rangka untuk mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan personel guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api.

"Ini juga sebagai syarat utama dan rekomendasi pimpinan dalam mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api (senpi) dinas", Tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved