-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, April 02, 2023

Lapas Kelas IIA Bulukumba bersama Posbakumadin dan LBH Sinar Keadilan Melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan

Lapas Kelas IIA Bulukumba bersama Posbakumadin dan LBH Sinar Keadilan Melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Untuk merealisasikan Perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani bulan lalu antara Posbakumadin, LBH Sinar Keadilan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba terkait penanganan bantuan hukum gratis tentang pemberian jasa bantuan hukum warga binaan Lapas Bulukumba dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum dan pendampingan di Pengadilan.

Lapas Bulukumba bersama Posbakumadin Bulukumba dan LBH Sinar Keadilan melaksanakan penyuluhan hukum bagi tahanan pada Lapas Kelas IIA Bulukumba, Sabtu (01/04). 

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, Jumat 31 Maret 2023 dan 1 April 2023 di ruang Sekretariat Pokja Zona Integritas. 

Penyuluhan hukum bekerja sama dengan Posbakumadin Bulukumba dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Maret 2023 diikuti oleh 25 Orang. 

Pada kegiatan ini hadir selaku Narasumber bersama Kalapas Bulukumba Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia, Lukman S.H. 

Sedangkan penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada hari kedua berkerja sama dengan LBH Sinar Keadilan diikuti oleh 30 orang Tahanan yang saat ini sedang menjalani masa penahanan di Lapas Bulukumba dengan 2 orang pemateri yaitu Tahiruddin, S.H., M.H. dan Hendra Wahyudi, S.H dengan Tema Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu. 

Dalam paparan ketua Posbakumadin Bulukumba menjelaskan bahwa, implementasi undang-undang nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum ini merupakan wujud tanggung jawab POSBAKUMADIN dalam melakukan kegiatan ini sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.

"Dan yang ingin melakukan konsultasi terkait Hukum ataupun pendampingan silahkan untuk disampaikan pada kami”, Ungkap Lukman dalam materinya.

Kalapas Bulukumba Mut Zaini dalam arahannya berharap dengan pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat memberikan informasi serta pendampingan bagi Tahanan yang membutuhkan yang saat ini di tahan di Lapas Bulukumba.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini tidak saja untuk memenuhi hak akses informasi terkait Hukum bagi warga binaan, namun juga dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum serta pendampingan Hukum bagi Tahanan yang membutuhkan sebab ini adalah bagian dari bentuk MOU yang telah kita tanda tangani”, Tuturnya.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved