-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Sabtu, April 22, 2023

Kalapas Kelas IIA Parepare Beri Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H ke 393 Orang Warga Binaan

Kalapas Kelas IIA Parepare Beri Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H ke 393 Orang Warga Binaan

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri 14444H tahun 2023 dengan Imam dan Khotib Ustadz Drs. Arifuddin Rahim di Lapas IIA Parepare, Sabtu tanggal 22 April 2023, mulai pukul 07.00 Wita.

Setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri Kalapas melanjutkan dengan penyerahan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya kepada Narapidana dan Anak Didik.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik Simung, S.Ag, M.Si langsung membacakan perolehan SK Menteri Hukum dan HAM RI tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H dihadapan warga binaan.  

Pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi. 

"Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi Warga Binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan dan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare", Harap Kalapas.

Adapun jumlah keseluruhan Narapidana dan Anak Didik Lapas IIA Parepare yang  memperoleh Remisi sebanyak 393 orang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham Indonesia.

Remisi berdasarkan jenis Tindak Pidana diataranya, Korupsi 3 Orang, Narkotika 296 Orang, Informasi Dan Transaksi Elektronik 1 Orang, Kesusilaan 4 Orang, Mata Uang 1 Orang, Merusak Barang 1 Orang,  Pelanggaran Lalu Lintas 2 Orang, Pembunuhan 14 Orang, Pencucian Uang 1 Orang, Pencurian 17 Orang, Penganiayaan 5 Orang, Penggelapan 2 Orang, Penipuan 5 Orang, Perbankan 1 Orang, Perlindungan Anak 39 Orang dan Senjata Tajam/ Senjata Api/ Bahan Peledak 1 Orang.

Usai pembacaan remisi, Kegiatan akan dilanjutkan dengan pelayanan kunjungan keluarga secara tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Nomor PAS-482.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H / 2023 M.

"Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang tidak mendapatkan kunjungan keluarga diberikan layanan kunjungan keluarga secara virtual", Ujar Kalapas Kelas IIA Parepare 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved