-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 10, 2023

Untuk Pastikan Pemuktahiran Data WBP Dalam Pemilu, Kalapas Kelas IIA Parepare Rakor Dengan Kadis Dukcapil

Untuk Pastikan Pemuktahiran Data WBP Dalam Pemilu, Kalapas Kelas IIA Parepare Rakor Dengan Kadis Dukcapil

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH dengan didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi Mursaid, SH, MH  melakukan rapat koordinasi secara intens dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Hj. Suriani beserta jajarannya. 

Kalapas Kelas IIA Parepare mengatakan bahwa, rapat Koordinasi ini dalam rangka pemuktahiran data sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.

"Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare pada Pemilu mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang", Ujarnya. Jumat (10/3/2023).

"Dalam rapat koordinasi ini ada beberapa hal yang dibahas yaitu  Warga binaan pemasyarakatan (Narapidana dan Tahanan) Lapas IIA Parepare yang tidak memiliki e-KTP dan KK, dari luar daerah Kota Parepare yang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare namun tidak memiliki e-KTP ataupun KK, Pembahasan terkait rencana penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang pemutakhiran data kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare", Ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Hj Suriani mengatakan akan segera membantu melakukan perekaman data bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare baik yang  berdomisili di Kota Parepare maupun yang berdomisili diluar Kota Parepare. 

"Juga akan memberikan pelayanan perekaman data e-KTP bagi Warga Binaan yang sementara opname (menjalani rawat inap) di RSUD Andi Makasau Kota Parepare", Jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare akan menugaskan stafnya untuk melakukan perekaman data bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare pada Hari Sabtu 11 Maret 2023 sekaligus mensosialisasikan Mobile Aplikasi Dukcapil Online kepada Petugas Lapas IIA Parepare.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved