-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Januari 26, 2023

Rutan Kelas IIB Sinjai Mengadakan Sidang TPP Terhadap 17 Warga Binaan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Sinjai Mengadakan Sidang TPP Terhadap 17 Warga Binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE, SINJAI - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sinjai mengadakan sidang terhadap 17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan diangkat untuk menjadi Korvey Luar, Tamping Dapur (Koki), Tamping Ruangan dan yang akan diusulkan mendapatkan integrasi. (Rabu, 26/01/2023) 

Sidang TPP dibuka oleh ketua TPP, Wajidi Hasbi dan dihadiri oleh Anggota TPP dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan di sidangkan. 

Ketua Tim Sidang TPP dalam sambutannya, menyampaikan kepada warga binaan Pemasyarakatan untuk terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan dan untuk WBP yang akan diangkat sebagai Korvey Luar menjaga kepercayaan yang diberikan dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. 

Ketua TPP juga berharap kepada WBP yang akan diusulkan integrasi untuk tetap menjaga perilaku dan memenuhi kewajibannya. 

"Kepada para warga binaan kami, selama mengikuti program integrasi ini, kami berharap untuk tetap menjaga perilaku dan berkelakuan baik. Menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap memenuhi kewajibannya sebagai warga binaan dan juga menjadi teladan untuk narapidana yang lain", Ujar Wajidi. 

Setelah sidang TPP selesai dan hasil rekomendasi dari Tim keluar, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Rutan mengenai Pengangkatan Tamping pada Rutan Sinjai.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved