-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Januari 27, 2023

Kapolres Sidrap Rilis Tiga Pelaku Penikaman Yang Terjadi di Tempat Hiburan Malam

Kapolres Sidrap Rilis Tiga  Pelaku Penikaman Yang Terjadi di Tempat Hiburan Malam

METRO ONLINE, SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK didampingi Waka Polres dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sidrap melakukan konferensi Pers pelaku penikaman yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia dan beberapa orang luka yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Sidrap, belum lama ini. 

Secara garis besar, papar Kapolres AKBP Erwin Syah SIk, pihaknya sangat intens menangani peristiwa penikaman tersebut, mulai dari pengamankan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi hingga pada tindakan proses pencarian dan penangkapan pelaku. 

Menurutnya, dalam jangka 4x24 jam pasca kejadian, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pengunjung serta beberapa orang terluka dalam insiden tersebut. 

Kapolres AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan bahwa tiga orang pelaku yang sudah diamankan di Polres Sidrap tersebut meliputi dader dan orang-orang yang ikut serta dalam peristiwa penikaman tersebut.  

"Ketiga orang pelaku yang diamankan tersebut, merupakan hasil kerjasama dengan pihak pemerintah desa wilayah setempat yang bersedia menyerahkan ketiga orang pelaku kepada Polres Sidrap guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.", Ujarnya.    


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved