-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Januari 06, 2023

Kakanwil Sulsel Ingatkan Tim Pendamping Pelaksanaan Anggaran Segera Laksanakan Kegiatan Yang Telah Disusun

Kakanwil Sulsel Ingatkan Tim Pendamping Pelaksanaan Anggaran Segera Laksanakan Kegiatan Yang Telah Disusun

METRO ONLINE, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengingatkan tim pendamping pelaksanaan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah disusun sebelumnya. 

Kakanwil mengatakan, Hal itu dilakukan agar dapat diselesaikan tepat waktu sehingga penyerapan anggaran dapat terlaksana dengan maksimal. Hal ini disampaikan saat memberikan internalisasi IKPA dan SMART di Aula Kanwil, Kamis (05/01). 

“Waktu itukan kita sudah susun kegiatan selama setahun, sekarang dibuktikan di sakter,” kata Liberti. 

Lebih lanjut, Liberti meminta tim pendamping selain memaksimalkan penyerapan anggaran, juga melakukan pendampingan terkait IKPA dan SMART UPT. 

“Bapak/Ibu dalam bekerja jangan diambil pusing. Jadwalnya sudah di break down. Tinggal lakukan saja", terang Liberti menyemangati tim pendamping. 

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto berpesan kepada tim pendamping  agar dalam melakukan pendampingan ke UPT juga harus memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di UPT Pemasyarkatan. 

"Sarana dan prasarana di UPT harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keselamatan petugas jaga yang sedang bertugas sekaligus mencegah pelarian Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) dan sebagai Langkah antisipasi Gangguan Kamtib", Ujarnya. 

Suprapto mengusulkan jika ada terjadi kerusakan di UPT Pemasyarakatan, terutama di Pos Jaga, tim pendamping 42 dapat mengusulkan perbaikan sekaligus renovasi di UPT tersebut. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Sub Bagian Program danpelaporan (PP) Fajrin T, dan seluruh tim pendamping Kanwil Kemenkumham Sulsel.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved