METRO ONLINE, MAROS - Cegah kecelakaan lalu lintas terhadap anak dibawah umur, Sat Lantas Polres Maros menegur dan memberikan edukasi kepada anak sekolah yang berkendara sebelum waktunya. Selasa (06/12/2022).
Kasat Lantas Polres Maros AKP Supriyanto mengatakan bahwa, peneguran terhadap anak dibawah umur kali ini dilakukan dengan memanggil serta orang tuanya untuk diberikan edukasi.
"Personel menyampaikan kepada orang tua anak tersebut untuk tidak memberikannya motor sebelum waktunya karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain", Ujar Kasat."Kalau ibu sayang sama anaknya, tolong jangan berikan kendaraan. Karena kalau memberikan kendaraan sama saja akan mencelakainya", Terangnya.
Penulis: Muh. Sain