-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Desember 27, 2022

Ini Tujuan 12 Pegawai Rutan Sinjai Mengikuti Penilaian Prefensi Kompetensi

Ini Tujuan 12 Pegawai Rutan Sinjai Mengikuti Penilaian Prefensi Kompetensi

METRO ONLINE, SINJAI - Sebanyak 12 Pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai mendapat panggilan untuk menjadi peserta dalam penilaian prefensi kompetensi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asiasi Manusia Republik Indonesia. (27/12/2022). 

Adapun test penilaian prefensi dan kompetensi ini dilakukan dengan Metode Online menggunakan aplikasi Situational Judgment Test (SJT) yang berlangsung mulai tanggal 26-27 Desember 2022 dalam rentang waktu pukul 07:00 sampai 16:00 WIB.

Tujuan diadakannya tes penilaian kompetensi ini untuk memperoleh profil kompetensi manajerial dan sosial kultural pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

Terdapat 27 butir soal yang akan dikerjakan selama maksimal 60 (enam puluh) menit dengan komponen soal berupa Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural. 


Terlihat pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai sangat antusias dan serius dalam mengerjakan test prefensi dan kompetensi ini. 

"Soal dalam test ini lumayan mengecoh otak, karena semua jawaban yang tersedia hampir benar jadi kita harus teliti dalam membaca pilihan jawaban untuk menemukan jawaban yang paling efektif," ungkap Syahrinur. 

Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak mengapresiasi dengan adanya penilaian preferensi kompetensi bagi pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai. 

"Penilaian Preferensi Kompetensi ini dapat membantu percepatan pemetaan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (rapid assessment) sehingga seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM memiliki profil kompetensi manajerial dan sosial kultural," jelas Ishak 

"Dengan adanya penilaian ini tentunya kita dapat mengetahui kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi Pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai sehingga dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan tugas dan wewenang," tambah Ishak. 


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved