-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, November 22, 2022

Kapolsek Alla Didampingi Kanit Provos Melakukan Pemeriksaan Senpi

Kapolsek Alla Didampingi Kanit Provos Melakukan Pemeriksaan Senpi

METRO ONLINE Enrekang – Senjata api merupakan inventaris dalam diingkungan Kepolisian yang harus dirawat dan dijaga kebersihannya serta dipergunakan sebagai mana mestinya sesuai SOP yang telah ditetapkan.

Sejalan dengan hal tersebut usai melaksanakan Apel Pagi Kapolsek Alla IPTU Suyitno didampingi Kanit Provos sebagai fungsi pengawasan melakukan pemeriksaan senjata api Revolper yang ada di pegang oleh personil maupun inventaris kantor, Selasa (22/11/2022)

IPTU Suyitno mengatakan, Pemeriksaan senjata api merupakan suatu kewajiban yang dilaksanakan   untuk mengecek kebersihan dan kelengkapan amunisi, agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dinas dilapangan, Ucap Kapolsek.

”Disamping itu pula secara rutin senjata tersebut harus dibersihkan agar pada saat dipergunakan dalam melaksanakan tugas tidak mengalami kendala, dari hasil pemeriksaan tersebut, senjata dalam keadaan bersih dan amunisi lengkap.” Ujar IPTU Suyitno.

Selain melakukan pengecekan terhadap senjata api kapolsek juga melakukan pemeriksaan terhadap sikap kerapian personilnya serta kelengkapan surat-surat identitas personilnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved