-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 15, 2022

Kapolres Toraja Utara Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022 di Mapolda Sulsel

Kapolres Toraja Utara Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022 di Mapolda Sulsel

METRO ONLINE TORUT --Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K., mengikuti kegiatan taklimat akhir audit kinerja Itwasum Polri Tahap II tahun 2022 aspek pelaksanaan dan pengendalian bertempat di Aula Mappaodang Polda Sulsel. Rabu (14/09/2022).

Kegiatan taklimat akhir tim audit kinerja Itwasum Polri tersebut dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS.M.M, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. CH Patoppoi S.St, M.K, S.H, Irwil IV Itwasum Polri Selaku Brigjen Pol. Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si. (Pengawas Tim), Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Al Afriandi S.H., S.I.K., M.M, Para PJU Polda Se-Sulsel, Para Kapolres Se-Provinsi Sulsel, serta Para Pamen Polda Se-Sulsel.

Kegiatan taklimat akhir diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Doa, dilanjutkan dengan pembacaan hasil audit kinerja yang dibacakan oleh pengawas tim Audit Kinerja Itwasum Polri Brigjen. Pol. Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si serta penandatanganan hasil Audit Kinerja Itwasum Polri.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, disela pelaksanaan taklimat akhir menyampaikan bahwa untuk di Polres Toraja Utara audit kinerja Itwasum Polri Tahap II tahun 2022 telah dilaksanakan pada tanggal 9-10 september 2022 bergabung dengan Polres Luwu Timur, Polres Luwu Utara, Polres Palopo, Polres Luwu, Polres Sidrap, Polres Enrekang dan Polres Tator.

“Taklimat akhir menandakan telah berakhirnya pelaksanaan audit kinerja Itwasum Polri Tahap II tahun 2022 di Polda Sulawesi Selatan,” Ujar Kapolres.

Kegiatan Taklimat akhir ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan diakhiri dengan sesi foto bersama.



Kontributor v: Asri 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved