-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Agustus 01, 2022

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Kapolsek Sesean dan Kapolsek Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara Sambangi Sekolah

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Kapolsek Sesean dan Kapolsek Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara Sambangi Sekolah

METRO ONLINE, TORAJA UTARA - Guna mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, serta menjaga persatuan dan kesatuan antar pelajar di wilayah hukum Polres Toraja Utara (Polres Torut), Kapolsek Sesean Iptu Damianus Nisa bersama Kapolsek Sa’dan Balusu berkolaborasi memberikan pencerahan kepada pera Pelajar guna mencegah kembali terjadinya tawuran antar Pelajar saat mengambil bagian sebagai Pembina Upacara Bendera. 

Kolaborasi kedua Kapolsek tersebut dilakukan secara serentak dengan memberikan pencerahan saat bertindak sebagai pembina upacara di masing-masing sekolah sebut saja SMK Negeri 3 Toraja Utara dan SMA Negeri 3 Toraja Utara, senin (01/08/2022). 

Kegiatan yang digelar oleh Kapolsek Sesean bersama Kapolsek Sadan Balusu sebagai bentuk perhatian terhadap anak Sekolah dengan cara melakukan giat preventif / pencegahan terjadinya perkelahian atau tawuran antar pelajar yang masih berkeliaran usai jam sekolah. 

Dalam giat tersebut, Kapolsek Sesean Iptu Damianus Nisa menghimbau agar para pelajar yang sudah pulang sekolah hendaknya langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak menggunakan kesempatan untuk berkumpul yang dapat mengundang kerawanan terjadi perkelahian antar siswa. 

Selain itu, Kapolsek Sesean juga memberikan penjelasan mengenai pasal-pasal yang ada di KUHPidana terkait penerpan penegakan hukum bila saja tawuran antar pelajar terjadi, seperti pasal 351 KUHPidana tentang penganiyaan dan pasal 170 KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum. 

Pada tempat terpisah, Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu T Sirenden mengatakan bahwa kegiatan yang Kami gelar dengan menjadi pembina upacara di sekolah bertujuan meningkatkan kehadiran Polisi berseragam di tengah-tengah para Pelajar, sebagai pencegahan timbulnya gangguan Kamtibmas seperti aksi tawuran pelajar. 

Kapolsek Sa’dan Balusu menjelaskan kehadirannya tersebut sebagai langkah awal untuk mengantisipasi secara dini tentang kenakalan remaja terlebih tawuran di kalangan pelajar. 

“Kami berikan pembinaan dan penyuluhan agar para siswa/i mengerti tentang dampak dampaknya dan agar para siswa lebih fokus belajar dalam menggapai cita-citanya,” ucapnya. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K menjelaskan bahwa, Pihaknya akan terus memberikan pemahaman dan pencerahan akan bahaya tawuran kepada para pelajar karena mereka bisa menjadi pelaku ataupun korban kekerasan. 

“Di Indonesia banyak yang latah, yaitu menganggap tawuran adalah trend, padahal salah besar, tawuran sudah seperti penyakit turunan, ia pun menyoroti koloni-koloni yang ada di tiap sekolah yang merupakan cikal bakal geng sekolah, maka perlu deteksi dini”, ungkapnya. 

Pihaknya mengimbau kepada pihak sekolah agar tidak segan-segan mengeluarkan pelajar yang melakukan tindak pidana secara berulang setelah ditangkap polisi. Dengan adanya ancama itu, akan memberi efek psikologis kepada pelajar lain supaya tak ikut-ikutan terlibat dalam aksi tawuran, tutup Kapolres.



Kontributor : Asri 

Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved