-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Agustus 12, 2022

Bahayakan Keselamatan, Satlantas Polres Sidrap Tindak Kendaraan Kelebihan Muatan

Bahayakan Keselamatan, Satlantas Polres Sidrap Tindak Kendaraan Kelebihan Muatan

METRO ONLINE SIDRAP - Sebagai implementasi program prioritas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K penguatan dalam Kamseltibcar Lantas, personel satuan lalu lintas Polres Sidrap melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan kelebihan muatan di jalan Jenderal Sudirman poros Pare - Pare, Kamis pagi (11/08/2022). 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan tersebut. 

“Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Sidrap", Ujarnya. 

“Semoga dengan di laksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yamg memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” Pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved