-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Juli 01, 2022

Ketua Komisi III DPRD Wajo Minta APH Selidiki Dugaan Mafia Tanah Pembebasan Lahan Bendungan Passeloreng

Ketua Komisi III DPRD Wajo Minta APH Selidiki Dugaan Mafia Tanah Pembebasan Lahan Bendungan Passeloreng

METRO ONLINE, WAJO - Dugaan mafia tanah pada pembebasan lahan Bendungan Passeloreng diminta agar menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan. 

Ketua Komisi III DPRD Taqwa Gaffar mengatakan bahwa, dugaan mafia tanah yang menyeret oknum pejabat BPN Wajo, yang disuarakan masyarakat kecamatan Gilireng tentu harus di respon. 

"Jika terebukti oknum terebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya", Ujarnya. Rabu (29/06/2022). 

Dia menambahkan, tentu kasus ini merupakan ranah APH dan masih mengendepankan praduga tak bersalah tentu juga melelalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh APH. 

"Jelas ini berdampak terhadap kepercayaan masyarakat, kalo terbukti, mencoret dan merusak pelayanan BPN", Ucapnya. 

Permasalahan ini juga direspon anggota komisi III DPRD lainya, Mustafa mantan anggota Polri menambahkan, ini APH harus menyelidiki pihak yang bermain dalam pembebasan lahan proyek Nasional startegis itu. 

"Tidak boleh pandang bulu kalo ada oknum di duga mengambil yang bukan haknya dan terbukti. Maka harus di proses sesuai aturan dan undang- undang yang berlaku", Tegasnya. 

Sementara kepala BPN Wajo Syamsuddin, tidak ingin banyak komentar terkait bawahannya diduga menjadi mafia tanah. 

Namun dia memastikan bila dalam proses hukum oknum tersebut terbukti, maka di usulkan untuk diberikan sanksi 

"Kalo ada oknum BPN terlibat ,kita akan berikan sanksi sesuai peraturan yang ada", Terangnya.( Sumber Fajar Harian )


Editor : Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved