-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 07, 2022

Dituduh Curi HP, Bocah Asal Padang Tewas Dianiaya di Atas Kapal Tujuan Makassar

Dituduh Curi HP, Bocah Asal Padang Tewas Dianiaya di Atas Kapal Tujuan Makassar

METRO ONliNE--Indonesia Seorang bocah asal Padang dilaporkan tewas karena dianiaya di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7.

Kapal itu berlayar dari Surabaya menuju Makassar. Bocah itu diketahui berinisial DP.

Dikutip dari Merdeka.com, DP dilaporkan tewas setelah dituduh karena diduga mencuri ponsel milik penumpang.

Ibu korban, Ratnasari mengaku dirinya dan suami mengetahui kejadian.Sebab, saat itu dia bersama anaknya di atas kapal dan diberitahu oleh petugas keamanan kapal.

LIa mengatakan, saat melihat anaknya, Ratnasari mengaku tubuh DP sudah penuh luka.

“Tubuhnya penuh luka seperti telah dianiaya. Kejadian ini dilaporkan bapaknya ke polisi,” katanya, Minggu (26/6).

Ratnasari menjelaskan, anaknya terlihat ketakutan dan tidak mau bicara.Ia mengaku anaknya didesak dan dibentak petugas keamanan kapal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Prawira Wardany membenarkan kejadian itu.

Ia mengatakan saat ini jasad DP telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.

“Sudah ada di RS Bhayangkara untuk autopsi. Motifnya, korban dituduh mencuri sehingga terjadi penganiayaan saat perjalanan dari Surabaya ke Pelabuhan Makassar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan sembari menunggu hasil autopsi.

Setidaknya sudah enam orang saksi termasuk kedua orang tua korban diperiksa.

“Belum ada tersangka, kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” ucapnya.

Dikecam Pemuda Pemudi Minang Menanggapi peristiw ini Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) pun angkat bicara.

Ketua Umum IPPMI, Muhammad Rafik Perkasa Alamsyah mendesak kepolisian untuk segera menemukan pelaku.

“Jangan sampai terjadi kembali penganiayaan ini kepada bocah lain”, katanya pada Katasumbar.

Tidak hanya itu, ia menilai kejadian ini jelas menimbulkan preseden buruk terhadap pelayaran.

Ia menganggap KM Dharma Kencana 7 gagal melakukan pengawasan kepada penumpang.Kemudian, ia juga mendesak pihak terkait untuk mencabut izin kapal tersebut.

“Ini sangat mencoreng kegiatan maritim. Kami minta Kapal Motor Dharma Kencana dicabut ijinnya.”

“Karena lengah melakukan pengawasan kepada penumpang,” pungkas Rafik


(Herman Taruna kepala biro Gowa

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved