-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Juli 27, 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Polres Torut Lakukan Problem Solving Terkait Permasalahan Warga Binaannya

Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Polres Torut Lakukan Problem Solving Terkait Permasalahan Warga Binaannya

METRO ONLINE, TORUT - Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Polres Torut Aipda Simon Tandilembang melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah di Dusun Sarira Lembang Angin-angin, Kec. Kesu' Kab. Toraja Utara terkait kesalahpahaman hingga terjadi pemukulan yang terjadi pada warga binaannya, Selasa (26/07/22). 

Pemukulan tersebut terjadi pada hari Senin (25/072022) sekitar pukul 23.30 wita, yang dilakukan oleh YRS (berteman) yang saat kejadian dalam pengaruh Minuman keras, kesalahpahaman pun terjadi hingga YRS berteman memukul HKS pada bagian rahang dan perut Korban hingga mengakibatkan HKS mengalami rasa sakit. 

Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Aipda Simon Tandilembang dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat lembang setempat, serta mempertemukan kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bermasalah. 

Dalam mediasi yang dilakukan, YRS berteman mengaku bersalah dan menyadari perbuatannya yang telah melakukan pemukulan kepada HKS karena dalam pengaruh minuman keras, selanjutnya YRS berteman penuh kesadaran meminta maaf kepada HKS. 

Hasil dari mediasi tersebut, dicapai kesepakatan antar kedua belah pihak untuk berdamai dan permaslahannya diselesaikan secara kekeluargaan, Pihak keluarga kedua belah pihak pun ikut menyetujui kesepakatan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh perangkat lembang setempat. 

Kapolsek Sanggalangi IPDA Yos Sudarso membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan (pemukulan). 

"Kegiatan problem solving yang dilakukan Personel saya dalam rangka memberi fasilitas atas penyelesaian permasalahan yang timbul di Masyarakat adalah kegiatan yang positif", Jelasnya. 

Disamping dapat dengan cepat menyelesaikan masalah juga bisa mencegah timbulnya permasalahan yang lebih besar akibat dari permasalahan yang sebelumnya kecil. 

"Ibarat Api yang kecil jika tidak segera dipadamkan akan menimbulkan kebakaran yang hebat”, tutup Kapolsek.


Kontributor : Asriani 

Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved