METRO ONLINE, ENREKANG - Mulai berdatangannya pemudik yang pulang Kampung untuk bersilaturahmi setelah Lebaran Idul Fitri 1443 H dapat menjadi potensi gelombang penyebaran Virus Covid 19.
Untuk menekan penyebaran tersebut, Personel Polsek Malua melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di warung maupun jalan Protokol Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang, Sabtu (07/05/2022).
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan oleh Anggota Jaga Regu II Polsek Malua yang dipimpin oleh Ka SPKT I Polsek Malua Aipda Suharman.
Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Syarifuddin Arifin, S.Sos mengatakan bahwa, operasi yustisi ini di intensifkan agar gelombang penyebaran Virus Covid 19 setelah Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah dapat ditekan.
Editor : Muh Sain