-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 09, 2022

Cegah Guantibmas di Bulan Ramadhan, Tim UKL 02 Gowa Gelar Cipkon, Ini Sasarannya

Cegah Guantibmas di Bulan Ramadhan, Tim UKL 02 Gowa Gelar Cipkon, Ini Sasarannya

METRO ONLINE GOWA-- Untuk menciptkan sitkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di bulan Suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Gowa, Tim UKL 02 Gowa melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Jumat (8/4) sekira Pukul 21.30 hingga 00.15 WITA.

Tim UKL 02 Gowa yang tergabung dari personel Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa dan Satpol PP Pemda Gowa yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Bahtiar, SH didampingi Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus, SH, KBO Reskrim Polres Gowa Iptu H Masjya, S.K.M dan melibatkan personel Sat Intelkam, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa serta Satlantas Polres Gowa.

Operasi Cipkon kali ini yang dilakukan Tim Unit Kerja Lapangan (UKL) 02 Gowa meyasar para pengguna jalan yang melintas di Jalan Sultan Hasanuddin atau Batas Kota Gowa - Makassar dan Depan BPD Jalan Poros KH. Wahid Hasyim dengan sasaran penyalahgunaan Narkoba, Senjata Tajam dan gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan tahun ini.

Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Bahtiar, SH saat ditemui dilokasi megatakan, kegiatan ini dilakukan setiap malam untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan.

"Kegiatan rutin ini yang kita lakukan untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat terutama khususnya di wilayah Kabupaten Gowa ini," terang Kasat Narkoba Polres Gowa.

Di katakannya lagi, adapun sasaran utama dari kegiatan Cipkon ini di antaranya melakukan tindakan Kepolisian secara humanis dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan warga untuk antisipasi kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), Senpi dan Narkoba dan tindakan kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat saat di Bulan Suci Ramadhan ini.

Selain itu, Kasat Narkoba Porles Gowa AKP Bahtiar, SH juga menghimbau kepada masyarakat di masa Wabah Pandemi Covid-19 ini untuk tetap mengikuti aturan Pemerintah diantaranya dengan tetap menjaga kesehatan atau memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas serta penyalahgunaan narkotika.

“Semoga Wabah Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, untuk itu sayangi keluarga kita dengan tetap menjaga kesehatan serta mengikuti protokol kesehatan dari Pemerintah. Selain itu juga kami mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan Narkoba atau tindakan yang melanggar hukum lainnya,”Pesannya.


(Herman Taruna) kabiro Gowa

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved