-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 11, 2022

Sinergitas TNI - Polri Jibom Gegana Brimobda Polda Amankan Mortir Temuan Warga Di Pinrang

Sinergitas TNI - Polri Jibom Gegana Brimobda Polda Amankan Mortir Temuan Warga Di Pinrang

METRO ONLINE,PINRANG - Warga Pacongang jalan Lasinrang Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dihebohkan dengan adanya penemuan mortir 60 yang ditemukan oleh warga yang sedang melakukan penggalian lubang bangunan cakar ayam untuk pembangunan rumah. Kamis (10/32022)

Atas kejadian tersebut, Pihak Polres Pinrang dalam hal ini Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa S.I.K., M.I.K berkordinasi dengan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel untuk melakukan evakuasi terhadap mortil 60 temuan warga di wilayah hukum Polres Pinrang.

"usai mendapatkan laporan tentang penemuan mortil oleh warga, kami dari Polres Pinrang dalam hal ini Bapak Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa S.I.K., M.I.K memberikan perintah untuk langsung berkordinasi atau menghubungi Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel untuk melakukan evakuasi terhadap temuan mortil tersebut" ucap Kabag Ops Polres Pinrang saat hadir dalam pengevakuasian.

Pengevakuasian itu dilaksanakan oleh personel Jibom Subden Composite Gegana Satbrimobda Sulsel yang dipimpin oleh Aipda Lewi Piter setelah sebelumnya bom mortir tersebut sempat diamankan ke Makodim 1404/Pinrang jl. Andi Makkulau Kel Laleng bata Kecamatan Paleteang Kab Pinrang pasca penemuan.

Usai dilaksanakan penyerahan Mortir 60 oleh Pasi Inteldim 1404/Pinrang Kapten Cba Ridwan kepada Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marten Simon Raga, selanjutnya Tim Jibom Subden Composite Gegana Satbrimobda Sulsel mengamankan Mortil 60 tersebut menggunkan Blangket dan dievakuasi ke Mako Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Sulsel

Sebelumnya Mortir 60 ini pertama kali ditemukan oleh warga bernama Muhktar Raupong (48) bersama rekannya Asrul (37) saat sedang mengerjakan pondasi cakar ayam sebuah rumah di Jl. Veteran Kel. Pacongang Kec. Paleteang Kab. Pinrang. Pada sekitar kedalaman 80 cm, mereka menemukan sebuah benda yang menyerupai Handak Militer jenis Mortir dalam kondisi berkarat kemudian kedua warga tersebut melapor ke Koramil 1404-04/Paleteang dan sekaligus menyerahkan handak berupa Mortil kepada Babinsa Pacongang.

"Selanjutnya berdasarkan hasil Koordinasi antara Koramil 1404-04/Paleteang dengan Kodim 1404/Pinrang, maka Handak yang ditemukan tersebut kemudian diamankan di Makodim 1404/Pinrang. Penemuan ini pun diteruskan ke pihak Polres Pinrang yang kemudian langsung memberikan penanganan dengan mendatangkan Tim Jibom dari Subden Composite Gegana Satbrimobda Sulsel" ungkap Kabag Ops Polres Pinrang


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved