METRO ONLINE,ENREKANG -- Personel Polsek Alla gelar Operasi Yustisi sebagai bentuk penanggulangan covid-19 dengan menyasar tempat-tempat ramai seperti fasilitas umum, cafe dan warung makan, Rabu (08/02/2022).
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Kanit Sabhara Polsek Alla Aiptu Sahabuddin bersama Ka SPKT II Bripka Putu Budiarsah Polsek Alla melaksanakan Operasi yustisi dengan cara memberikan imbauan kepada warga yang berada di Warung yang ditemui tidak menggunakan masker agar mematuhi protokol Kesehatan.
Diperlukan peranan semua komponen untuk menekan penyebaran covid-19, sehingga untuk prokes selalu kita sampaikan kepada masyarakat,” kata Kanit Sabhara Polsek Alla Aiptu Sahabuddin.
Personel Polsek Alla akan lebih intens melakukan patroli dan himbauan tentang prokes, khususnya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Dalam Oeprasi Yustisi yang kita laksanakan diketemukan adanya beberapa warga yang tidak mengunakan masker sehingga kita memberikan teguran,” ujar Kanit Sabhara Polsek Alla Polres Enrekang Aiptu Sahabuddin.
Kanit Sabhara Polsek Alla Aiptu Sahabuddin menambahkan untuk mendukasi masyarakat tentang prokes yang benar, pihaknya juga menegur warga yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Editor : Muh Sain