-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Desember 13, 2021

Unit Reskrim Polsek Masamba Tangkap Pelaku Pencurian TV

Unit Reskrim Polsek Masamba Tangkap Pelaku Pencurian TV

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Tidak butuh waktu lama Satuan Reserse Kriminal Polsek Masamba dibeck up Reserse mobile (Resmob) Polres Luwu  Utara berhasil meringkus pelaku pencurian rumah kosong.

Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin S Sos, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu orang pelaku pencurian dijalan lingkar utara kelurahan bone tua kecamatan Masamba, Senin (13/12/2012) Sekitar pukul 09.30 Wita.

Tersangka berinisial Dar alias Appe (29) warga Btn Alpa Graha kelurahan bone, Sedangkan korbanya Askari (33) tinggal satu perumahan dengan korban.

Hal yang sama diungkapkan oleh kanit Reskrim, Aipda Endrick bahwa barang yang hilang saat itu, berupa TV merek Sharp Led. 24 Inc, Tabung elfiji 3 Kg dan emas."ungkapnya. 

Pelakau pencurian rumah kosong yang berhasil kita amankan, telah diserahkan ke Unit Reskrim besama barang bukti."tutup Endrick. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved