-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Desember 09, 2021

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Bekuk DPO Narkoba di Sidrap

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Bekuk DPO Narkoba di Sidrap

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, semakin gencar memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang DPO diduga pengedar di kabupaten Sidrap

"Ini adalah upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Indonesia , terlebih diwilayah Polres Pelabuhan Makassar "Kata Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Kamis (09/12/2021)

"Satnarkoba berhasil menangkap seorang DPO narkoba yakni FH (20) alias Master diduga pengedar barang haram jenis Sabu dijalan PU. Ranreng Desa Bulo kecamatan Panca Rinang kabupaten Sidrap"terang Kasubsipidm Sihumas

"Sebelumnya FH (20) alias Master ditangkap, personil Satnarkoba mengamankan pelaku SN (19) di Makassar. Dari nyanyian SN, petugas memburu FH alias Master di kabupaten Sidrap"Ungkapnya

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam, selanjutnya FH alias Master diamankan Mapolres Pelabuhan Makassar dan nantinya  tersangka akan diancam dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika" jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar .(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved