-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Desember 06, 2021

Patmor Polres Enrekang Terus Himbau Masyarakat Untuk Selalu Menggunakan Masker

Patmor Polres Enrekang Terus Himbau Masyarakat Untuk Selalu Menggunakan Masker

METRO ONLINE,ENREKANG -- Unit Patmor Satuan Samapta Polres Enrekang yang setiap hari melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Senin (6/12/21).

Setiap hari ada saja warga yang terjaring Operasi karena tidak menggunakan Masker atau menggunakan Masker secara tidak benar seperti di dagu bahkan ada yang hanya dikantongi.

Pada kesempatan kali ini Unit patmor Polres Enrekang dipimpin oleh Aipda Guntur bersama Anggotanya melaksanakan Patroli wilayah Kota .

Unit Patmor menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang di temuinya agar untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas.

Kegiatan ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga yang berada di Wilayah Kabupaten Enrekang.

Sejumlah anggota Patroli Bermotor Satuan Samapta Polres Enrekang Kota melaksanakan kegiatan patroli ke beberapa Cafe, SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Enrekang Kota Enrekang.

Patroli dengan menggunakan sepeda motor tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif Kepolisian Resor Enrekang Kota dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum.

Kasat Samapta AKP Yulianus te’dang.S.H.,M.H.mengatakan bahwa Patroli Samapta yang terdiri dari Patroli Motor Roda dua setiap malam di berikan tanggung jawab untuk melaksanakan patroli maupun penjagaan di lokasi-lokasi tersebut.

Dengan kehadiran anggota Polri di harapkan masyarakat akan merasa aman dan nyaman serta kejahatan begal maupun balap liar dapat diminimalisir pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved