-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Desember 08, 2021

Jajaran Polsek Alla Intensif Pengamanan Vaksinasi di Aula Kantor Desa Pana

Jajaran Polsek Alla Intensif Pengamanan Vaksinasi di Aula Kantor Desa Pana

METRO ONLINE,ENREKANG -- Jajaran Kepolisian Sektor Alla Polres Enrekang melaksanakan pengamanan vaksinasi dalam rangka percepatan herd immunity. Pengamanan ini dilakukan disekitar Aula Kantor Desa Pana, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Rabu (08/12/2021).

Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Alla Ka SPKT I Bripka Erwin Galang bersama Bhabinkamtibmas Desa Pana Briptu Muh Yusuf ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat maupun tim vaksinator dari Puskesmas Sudu.

Kapolsek Alla IPTU Lukman, SH., mengatakan, seluruh personel dilibatkan untuk menyukseskan program vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah dalam rangka percepatan menuju herd immunity, dan juga bertugas lebih kepada pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi, baik yang diselenggarakan Polri maupun Pemerintah Daerah melalui Kantor.

“Pengamanan yang dilakukan ini guna memastikan pelaksanaan vaksinasi di Kantor Desa Pana berjalan lancar dan aman. Selain itu juga memastikan agar tidak timbul kerumunan akibat banyaknya warga yang antusias mengantri untuk di vaksin,” kata Ka SPKT I Bripka Erwin Galang.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. “Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity,” imbuhnya.

Bagi yang sudah di vaksin, diminta agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menhindari kerumunan.

“Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved