-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Oktober 13, 2021

Polsek Maiwa Polres Enrekang Gelar Operasi Yustisi Dengan Menyasar Pasar Sentral Maroangin

Polsek Maiwa Polres Enrekang Gelar Operasi Yustisi Dengan Menyasar Pasar Sentral Maroangin

METRO ONLINE,ENREKANG -- Personel Polsek Maiwa Laksanakan Operas Yustisi dengan Sasaran Pasar Sentral Maroangin Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang,  Rabu ( 13/10/2021 ).

Kegiatan operasi Yustisi serta membagikan masker dengan tersebut guna penegakan disiplin warga serta penegakan hukum demi menekan penyebaran virus covid -19 tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Maiwa, pelaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker kepada pengunjunh pasar yang tidak mengunakan masker.

Hukuman atau sanksi yang di berikan berupa, teguran secara humanis dan memberikan masker, Untuk operasi yustisi tidak hanya du satu titik namun juga secara Hunting hari ini.

Menurut Kapolsek Maiwa Polres Enrekang IPTU Bahri, agar masyarakat bener-bener bisa memahami dan mematuhi prokes serta di lakukanan hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19.

“Adanya operasi yustisi dan pembagian masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19, hukumannya wajid serta petugas membagikan masker kepada masyarakat.

Saat di konfirmasi Kapolsek Maiwa menerangkan bahwa kegiatan operasi Yustisi tersebut agar warga mematuhi prokes dan pembagian masker merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19, dan pelaksanaan operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan operasi Yustisi tersebut guna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 tegas IPTU Bahri.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved