-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Sabtu, Oktober 30, 2021

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Kembali Amankan Buruh Bangunan

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Kembali Amankan Buruh Bangunan

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil lakukan pengungkapan Kasus peredaran Narkoba Jenis Sabu, yang beredar di Wilayah kabupaten Luwu Utara. Sabtu (30/10/2021) Sekitar pukul 20.15 Wita

Pengungkapan yang di lakukan Satres Narkoba Polres Luwu Utara, yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba, IPTU Rodo P. Manik STK. Menjelaskan bahwa peredaran narkotika jenis sabu khususnya di kabupaten Luwu Utara begitu marak sehingga kami harus kerja Ekstra dalam pengungkapan dan peredarannya. "jelasnya

Kepada wartawan Metro Online, IPTU Rodo P. Manik menjelaskan bahwa penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba berdasarkan informasi warga serta kerja keras unit satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara."kata Kasat Narkoba.

Tersangka inisial MAN bin M. Saleh (33) warga kelurahan Bone tua, jalan Simpurusiang, Luwu Utara, ditangkap di kelurahan baliase kecamatan Masamba sekitar pukul 20.15 Wita."tambahnya.

Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa narkoba jenis sabu, satu buah hand phone nokia warna ungu, tersangka dan barang bukti langsung dibawah keruang satres narkoba.

MAN bin M. Saleh dikenakan pasal 114 (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) hurup a. UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Darwis)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved