METRO ONLINE SINJAI--Pengurus Karang Taruna Desa Lamatti Riawang Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, masa bakti 2021-2025 resmi dilantik.di Aula Kantor Desa Lamatti Riawang Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai.Sabtu (2/10/2021).
Pelantikan dihadiri Camat Bulupoddo, Penjabat (PJ)Kepala Desa Lamatti Riawang, Ketua BPD,PKK,Karang Taruna Kecamatan, Karang Taruna Se Desa Bulupoddo serta perangkat desa Lamatti Riawang,Babinsa, Babinkamtibmas,dan Seluruh Kepala Dusun Se Lamatti Riawang Serta Tamu Undangan.
Pelaksanaan pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Karang Taruna Desa Lamatti Riawang diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan pengucapan janji pengurus Karang Taruna pelantikan serta penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh PJ Kepala Desa dan Ketua Karang Taruna Kabupaten .
Camat Bulupoddo Syahrul paesa Dalam Sambutannya mengapresiasi pengurus Karang Taruna Desa Lamatti Riawang yang baru dilantik. Syahrul berharap Karang Taruna Lamatti Riawang dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing anggotanya dengan sebaik-baiknya serta Bagaimana Bisa Membantu Pemerintah desa dalam Mengkawal Pembangunan.
“Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa Khususnya Lamatti Riawang”, tegasnya. Untuk mewujudkan pemuda kreatif serta inovatif dibutuhkan kerjasama yang baik antar seluruh pihak. Beliau berharap, pihak lain juga ikut membantu.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sinjai, A. Adri Ismawan Putra, berharap kepada Ketua dan Pengurus Karang Taruna yang telah dilantik agar bersama-sama membesarkan organisasi ini hingga dipelosok desa serta Membantu Pemerintah desa,Semoga dengan Hadirnya Karang Taruna Desa Ini Bisa Menjadikan Desa Lebih Harmonis dan dapat Bernilai Dengan Kegiatan-Kegiatan Positif Ungkapnya.
Selanjutnya Acara Rapat Kerja Akan dipusatkan di Sinjai Timur di desa Pasimarannu Pantai Marannu Hari Ini Ujar Wakil Ketua Umum Muh Takdir.
Laporan: Ilham Hs
Editor:Muh Sain