METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di salah satunya di wilayah Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang. Bersama – sama dengan Satpol PP yang hari ini dilakukan di jalan raya depan Kantor Camat Malua, Kamis (21/10/2021).
Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H. mengatakan Masih ada beberapa warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan terjaring dalam Operasi Yustisi dan diberikan penekanan akan pentingnya Protokol Kesehatan.
“Operasi Yustisi yang kami lakukan tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya,” ujar IPTU Daud Massangka, S.H.
Menyikapi hal ini, kami jajaran kepolisian dan Instansi terkait terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19, tambahnya.
IPTU Daud Massangka, S.H. juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu.
“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelas Kapolsek Malua IPTU Daud Massangka, SH.
Editor : Muh Sain