-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 14, 2021

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali Menciduk 3 Pelaku Narkoba di Rappokalling

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali Menciduk 3 Pelaku Narkoba di Rappokalling

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap tiga pelaku Narkoba jenis sabu jalan masjid Mubarak Rappokalling Kota Makassar

Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan " penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di jalan jalan masjid Mubarak Rappokalling , selanjutnya satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan dua pelaku Narkoba RS (37), AI (30) dan MI (35) serta barang bukti 7 (tujuh) sashet kristal bening"Ungkapnya, Selasa (14/09/2021)

"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan  psiktoropika." tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)

Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved