-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Sabtu, September 25, 2021

Remaja Tanggung Curi HP Diwarkop, Ditangkap Polisi

Remaja Tanggung Curi HP Diwarkop, Ditangkap Polisi

METRO ONLINE, Luwu Utara -- MY (25) Warga dusun birue kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian Hand Phone di Warkop milik Muryanti di dusun cakkaruddu desa Minanga tallu Kecamatan Sukamaju.

Satuan Reskrim Polsek Sukamaju berhasil mengamankan terduga pelaku inisial MY (25) Dibeck Up oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara.

Penangkapan MY berkat informasi warga, tersangka diketahui telah melakukan pencurian Hp di warkop Muryanti didusun Cakkaruddu desa minanga tallu kecamatan Sukamaju  kabupaten Luwu Utara pada Senin 17 Sept 2021, sekitar pukul 02.00 Wita.

Barang bukti hand phone milik warkop yang berhasil diamankan, satu (1) buah Hand Phone merek Vivo warna Blue dan satu (1) merek Oppo A31 warna hitam, sudah kita amankan. "kata Kanit Resmob.

Dihadapan Penyidik pelaku telah mengakui perbuatannya, tersangka bersama barang bukti di bawah ke Polsek Sukamaju guna mempertanggungjawabkan perbuatannya."tutupnya. (Drs)


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved