-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, September 04, 2021

Obyek Permandian Di Dibuka Kembali, Polsek Alla Polres Enrekang Imbau Tingkatkan Penerapan Protokol Kesehatan

Obyek Permandian Di Dibuka Kembali, Polsek Alla Polres Enrekang Imbau Tingkatkan Penerapan Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Upaya memberikan keamanan kepada warga dan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Alla di buka kembali hari ini, anggota Polsek Alla melaksanakan pengamanan di obyek wisata Kolam Renang Matua Water Park Kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang,

Penugasan anggota adalah untuk melaksanakan pengamanan dan selalu menghimbau masyarakat yang mengunjungi tempat wisata Kolam Renang Matua Water Park agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (03/09/2021)

Kegiatan pengamanan yang dipimpin langsung Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing beserta Anggota dan Anggota Camat Alla ini dilaksanakan diberbagai titik di Tempat Permandian yang ada di Wilayah Hukum Polsek Alla.

“Saat melaksanakan pengamanan, apabila ditemukan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan teguran simpatik dan diperintahkan untuk tidak memasuki tempat permandian,” kata Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing.

Ia juga mengatakan, pengamanan ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga Covid-19 dapat ditekan penyebarannya.

“Selain antisipasi kemacetan, kami juga selalu menghimbau masyarakat yang berkunjung agar selalu menggunakan masker, jaga jarak (Social Distancing) dan protokol kesehatan lainnya,” ucap Kapolsek.

Kegiatan pengamanan dan imbauan ini akan rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi Kamtibmas serta Peningkatan Protokol Kesehatan dan selalu menciptakan suasana kondusif di wilayah Hukum Polsek Alla.


Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved