-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 10, 2021

Kembali Terpilih Secara Aklamasi,Andi Mappakaya Resmi Jadi Ketua Golkar Kecamatan Sinjai Tengah

Kembali Terpilih Secara Aklamasi,Andi Mappakaya Resmi Jadi Ketua Golkar Kecamatan Sinjai Tengah

METRO ONLINE SINJAI--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golongan Karya (Golkar) Kabupaten  Sinjai menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam), bertempat di sekretariat Golkar Kecamatan Sinjai Tengah Dengan agenda pemilihan ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Sinjai Tengah, Jumat (10/9/2021).

Turut hadir, Ketua DPD Golkar Kabupaten Sinjai Hj.Andi Kartini Ottong SP.M.SP, Sekertaris DPD Golkar Kabupaten Sinjai Muhammad Suyuti S.Sos.M.Si ,Wakil Ketua DPD Golkar Musaddaq SE,Hasriana ST, Ir.Andi Amar M.Si, Wakil Ketua DPD Golkar.Hadir Juga Delapan(8) Pengurus Desa (PD) dan  Satu (1) Pengurus Pimpinan Lurah Kecamatan Sinjai Tengah  yaitu PD Saotanre, PD Kanrung, PD Saotengah, PD Bonto,PD Kompang,  PD Pattongko ,PD Baru,,PD Mattunreng Tellue,Pinlur Samaenre.

Sementara 2 Pimpinan Desa tidak Hadir diantaranya PD Gantarang dan PD Saohiring.

“Kegiatan Muscam ini intinya adalah pemilihan pengurus baru Partai Golkar tingkat Kecamatan untuk satu periode mendatang,” ujar Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sinjai Muhammad Suyuti.

“Alhamdulillah, dalam pemilihan Ketua Pengurus Kecamatan untuk Kecamatan Sinjai tengah, telah terpilih secara aklamasi, Mappakaya Kembali Terpilih sebagai Ketua Pengurus Kecamatan Sinjai tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Sinjai, Hj.Andi Kartini Ottong, dalam sambutannya berpesan, agar Pengurus Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh 10  pengurus Desa dan 1 Pimpinan Lurah, dan diharapkan terjalinnya sinegritas antar pengurus Kecamatan dan juga pengurus Desa Partai Golkar lainnya di Kabupaten Sinjai.


Laporan: Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved