-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 18, 2021

Unjuk Rasa PT. Citatah, 89 Personil Polres Pangkep diterjunkan

Unjuk Rasa PT. Citatah, 89 Personil Polres Pangkep diterjunkan

METRO ONLINE,PANGKEP--- Sebanyak 89 Personil Polres Pangkep dilibatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh karyawan PT. Citatah di kantor DRPD Pangkep. Rabu (18/08/21)

Personil Polres Pangkep dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Ridwan Saenong, SH, MH.

Sebelum melakukan pengamanan, personil yang terlibat dalam surat perintah pengamanan aksi unjuk rasa diberikan arahan pimpinan pasukan (APP)

Kabag Ops mengatakan bahwa semua personil yang terlibat dalam pengamanan agar bersikap humanis, tidak arogan dan tidak membawa senpi

"Hadapi saudara kita dengan Humanis, tidak arogan dan tidak membawa senpi dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini," ujar Kabag Ops.

Adapun tuntutan dari para karyawan PT. Citatah adalah pembayaran insentif (gaji) dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan sampai hari ini belum terbayarkan.

Menurut Hasbullah selaku ketua KSPI ratusan karyawan dan karyawati PT. Citatah hingga saat ini belum terbayarkan, pihak perusahan berjanji akan membayar secara bertahap karena pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini belum terbayarkan, terang Hasbullah.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Pangkep Moh. Sofyan Razak melalui anggota komisi III H. Pattola, kami telah menerima penyampaian aspirasi para karyawan PT. Citatah, Kami akan segera menindaklanjuti ujar H. Pattola(**)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved