-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Agustus 14, 2021

Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19, Personel Polsek Malua Laksanakan Operasi Yustisi

Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19, Personel Polsek Malua Laksanakan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sabtu (14/08/2021) pagi Personel Polsek Malua Polres Enrekang melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang senantiasa melewati Jalan Poros Kelurahan Malua Kecamatan Malua Kab.  Enrekang.

Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustiti yang dipimpin oleh Ka. SPKT III Aipda Suharman bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi  penerapan Protokol kesehatan.

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karena sampai dgn saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, Jelas Kapolsek Malua.

Lanjut IPTU Daud Massangka, S.H., Polri bersama Unsur Satpol PP selalu memberikan himbauan kepada seluruh warga Masyarakat, agar tetap selalu memperhatikan Protokol Kesehatan di antaranya.

“Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dgn sabun dan Tidak berkerumun”, Tegas Kapolsek.

“Disamping memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan kami dr Unsur Polri dan juga Satpol PP melaksanakan Pengaturan Arus Lalu lintas agar para pengendara, baik roda2 roda 4 merasa aman dan lancar,” tutup Iptu Daud.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved