-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Agustus 09, 2021

Kapolsek Masamba Amankan Dua Kendaraan Balapan Liar Di Kantor Daerah

Kapolsek Masamba Amankan Dua Kendaraan Balapan Liar Di Kantor Daerah

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kepolisian Sektor (Polsek) Masamba kembali menjaring sebanyak 2 unit kendaraan roda dua, yang terlibat dalam aksi balap liar dilokasi kantor daerah jalur dua. Luwu Utara. Minggu (8/8/2021), sekitar pukul 16.00 Wita

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin S Sos kepada media Metro Online saat ditemui diruang kerjanya. Senin (9/8/2021)

"Saat kita lakukan patroli, kita bubarkan aksi balap liar, dan hasilnya kita menjaring sebanyak 2 unit sepeda motor, Yamaha Vega warna merah hitam tampa plat dan Hinda Blade tampa plat. "kata IPTU Budi Amin.

Kapolsek Masamba yang memimpin langsung jalannya patroli. Ia juga menyebutkan bahwa kedua unit  sepeda motor tersebut tak dilengkapi dengan plat kendaraan."jelasnya

"Dua unit sepeda motor yang kita amakan, tidak dilengkapi plat kendaraan. Selain itu, kendaraan tersebut rata-rata sudah dimodifikasi dengan gaya balap," ungkapnya.

Ia menyayangkan ulah para pelaku balap liar tersebut pasalnya, mereka masih di bawah umur, dan masih pelajar yang harusnya belajar dirumah dengan kondisi pandemi covid-19.

"Tentunya sangat ironi sekali karena, para pembalap liar tersebut didominasi oleh remaja yang berusia 12 hingga 17 tahun," tuturnya.

Ia mengimbau kepada orang tua, agar bisa menjaga anaknya untuk tidak ikut terlibat dalam kegiatan negatif seperti ini.

"Tentunya, kami mengimbau kepada para orang tua, agar anaknya tidak terlibat dalam aksi negatif ini. Karena akan mengganggu, serta tidak melakukan kerumunan, dimasa PPKM penjegahan wabah virus Covid -19. karena kepedulian orang tua sangatlah penting,"terang Kapolsek Masamba.

Labih jauh, Budi Amin mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku jika masih ada yang nekat melakukan aksi balapan liar.

"Kami akan lakukan tindakan secara tegas, dan motor yang kita amankan, Saya akan serahkan ke Satlantas Polres Luwu Utara untuk diberikan sangsi tilang"tutupnya. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved