-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Agustus 10, 2021

Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid, Personel Polsek Baraka Polres Enrekang Gencarkan Operasi Yustisi

Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid, Personel Polsek Baraka Polres Enrekang Gencarkan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sebagai bagian dari upaya memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Baraka, Personel Polsek Baraka terus melaksanakan Operasi Yustisi.

Selasa (10/08/21), Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan Pasar Citra Baraka,  Kelurahan Baraka Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.

Kapolsek Baraka Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., menuturkan, Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya di Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Baraka.

“Sebagai upaya menekan penyebaran Virus Covid 19, Operasi Yustisi harus terus dilaksanakan, untuk menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Dari pelaksanaan operasi, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan sehingga pihaknya memberikan teguran kepada masyarakat tersebut yang tidak mentaati protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan.

“Penindakan ini tujuannya, agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya, mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan guna memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid 19,” tandasnya.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved