-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 05, 2021

Dampingi Tim Tracer Covid-19, Briptu Ahmad Nur ikut Lakukan Tracing kepada Kontak Erat Pasien Covid-19

Dampingi Tim Tracer Covid-19, Briptu Ahmad Nur ikut Lakukan Tracing kepada Kontak Erat Pasien Covid-19

METRO ONLINE,ENREKANG -- Melakukan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam kegiatan tracing, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Ahmad Nur dampingi tim Tracer Covid-19 Puskesmas Kota Enrekang, Kamis (05/08/21).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kontak erat pasien Covid-19 serta untuk memberikan himbauan agar menghindari aktivitas diluar rumah selama masa karantina mandiri.

Saat pelaksanaan tracing, Bhabinkamtibmas Briptu Ahmad Nur menyampaikan himbauan kamtibmas kepada kontak erat pasien Covid-19 untuk sementara waktu melaksanakan karantina mandiri sampai waktu yang ditentukan.

“ Untuk sementara waktu, kami harap para kontak erat pasien untuk melakukan karantina mandiri sampai waktu yang sudah ditentukan “ ujarnya.

Diketahui bahwa dari seluruh kontak erat pasien Covid-19 yang diperiksa tidak menunjukkan gejala serta hasil swab tes antingen menunjukkan hasil negatif.

Disampaikan oleh Briptu Ahmad Nur, demi mencegah hal yang tidak diinginkan kami tetap sampaikan untuk mengurangi kegiatan, khususnya kegiatan diluar rumah.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved