-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Agustus 17, 2021

Bersama Personel Polres Enrekang, Personel Polsek Enrekang Ikut Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Sentral Enrekang

Bersama Personel Polres Enrekang, Personel Polsek Enrekang Ikut Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Sentral Enrekang

METRO ONLINE,ENREKANG -- Melonjaknya secara signifikan kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang membuat Kabupaten Enrekang menempati  zona merah penularan wabah pandemi Covid-19.

Polres Enrekang selaku bagian dari satgas Covid-19 di Kabupaten Enrekang gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan penerapanj protokol kesehatan di masyarakat, salah satunya dengan pelaksanaan operasi yustisi.

Hari ini, Pasar sentral Enrekang menjadi sasaran dari tim Operasi yustisi Polres Enrekang dalam melakukan operasi dengan melibatkan unsur terkait seperti TNI dan Satpol PP serta aparat yang tergabung dalam satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang, Senin (16/08/21)kemarin.

Kasat Lantas Polres Enrekang IPTU M. Althof Z, yang memimpin pelaksanaan operasi tersebut mengakui dengan meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Enrekang menjadi perhatian serius oleh satgas agar dapat menekan angka penularan Covid-19.

“ Hari ini, Kami bersama TNI, tim Satgas dan personel Polsek Enrekang lakukan operasi yustisi di pasar sentral Enrekang demi mengantisipasi pelanggaran sesuai protokol kesehatan “ ujarnya.

Kapolsek Enrekang AKP Anton, SH., mengungkapkan keterlibatan personil Polsek Enrekang dalam mensukseskan setiap program Polri dalam hal ini Polres Enrekang menjadi bentuk kepedulian Polri di masyarakat.

“ Hadirnya anggota kami dalam kegiatan operasi ini sebagai bentuk perhatian Polri dalam mengingatkan masyarakat agar dapat terhindar dari Covid-19” pungkasnya.

Operasi yustisi rutin dilaksanakan demi menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Enrekang sesuai instruksi dari Kapolres Enrekang.


(Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved