-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Agustus 27, 2021

Ada Apa Kejari Enrekang Jadi Mulai Langganan Pendemo, Ternyata Ini penyebabnya?

Ada Apa Kejari Enrekang Jadi Mulai Langganan Pendemo, Ternyata Ini penyebabnya?

METRO ONLINE -ENREKANG - Kinerja kejaksaan Negeri Enrekang mulai jadi langganan di demo mahasiswa terkait tidak konsistennya dalam menangani pengaduan dugaan korupsi di daerah ini. Aksi mahasiswa didepan gedung penyidik penyelewengan keuangan Negara itu tampak bersemangat.

Bahkan kehumasan Kejari setempat (kasi Intel Andi Sainal Akhirin Anus,SH) yang selalu tampil dalam merespon isu isu publik nota bene atas nama Kajari Slamet Haryanto,SH.MH justru dinilai mahasiswa pendemo kini bungkam. 

Dugaan korupsi Baznas Enrekang periode 2016-2021 dinakhodai 5 komisioner, 3  orang diantaranya masih dipilih kembali untuk rencana masa periode 2021-2026.

"Kami aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA), menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang ini menyuarakan dan mendesak penyidik pidsus dan kasi intelegen turun lapangan dan mengaudit penyelidikan atas dugaan tindak korupsi di Baznas Enrekang,"ujar Ciwang (26/8).

Dalam tudingan aktifis mengacu data temuan BPK RI yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Baznas Enrekang periode 2016-2021 diduga penyalagunaan anggaran di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang sebesar Rp. 841.212.750.

Dalam orasinya lebih jauh selaku jenderal lapangan Ciwang mengatakan, meminta Kejaksaan negeri Enrekang untuk segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Baznas Enrekang.

Aksi mahasiswa inipun tak ragu untuk beraudensi terkait kinerjanya yang tidak sesuai harapan masyarakat. Namun terkesan diduga sebatas memperkuat lobi lobi dengan tidak mengetengahkan tupoksinya secara kapabel dan profesional.

“Ini sudah aksi jilid 3, namun sampai hari ini belum ada kejelasan perkembangan kasus Baznas ini. Kami menduga, jangan-jangan ada kongkalikong antara oknum Baznas dengan pihak Kejari Enrekang, untuk bertatap muka Kajari Enrekang Slamet Haryanto saja di back up tanpa alasan jelas oleh kasi Intel (red.Andi Sainal Akhirin Anus,SH) ada apa ini,” ucap Ciwan dalam orasinya.

Diungkapkan bahwa, penegakan supremasi hukum di lingkup Kejari Enrekang terkesan lamban. Dari sekian laporan yang telah kami masukkan, hingga kini belum ada kemajuan yang responsif bagaimana mungkin lembaga ini mampi menueselesaikan perkara pidsus Tipikor secara tuntas. 

“Intinya, hari ini kami mau melihat Kejari Enrekang tegakkan yang namanya supremasi hukum. Apalagi BPKD dan Inspektorat sudah pernah melakukan konsultasi terkait temuan BPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Baznas Enrekang tersebut tapi sayangnya, itikad mengusut dugaan kerugian ini tidak muncul ,” jelasnya.

Ciwan menambahkan, terkait pelaporan teman-teman Perkara di Kejari Enrekang, yang dilengkapi dengan data-data akurat, itu sebenarnya bisa menjadi acuan penyidik untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Baznas Enrekang.

“Kuat dugaan, ada yang tidak beres dalam kasus ini. Karena Kejari mengakui bahwa temuan itu dari BPK. Sementara BPK mengatakan meminta Baznas Enrekang untuk memperbaiki laporan pertanggung jawabannya atas sisa dana sebesar RP. 841.212.750 yang ditemukannya,” ungkap Ciwan.

“Kami minta pihak Kejakasaan Negeri Enrekang untuk serius dalam menangani kasus ini. Karena ini sudah sangat jelas ada indikasi korupsi berdasarkan data yang telah kami masukkan. Bukti penegakan supremasi hukum di bumi Massanrempulu ini yang kami harapkan,”ujar Ciwan.

Kasi Intel Andi Sainal Akhirin Amus,SH saat dikonfirmasi via ponselnya baik WA dan call berdering tak memberi konfirmasi apapun. Namun sumber pendemo kecewa atas jawaban yang diterima saat orasi didepan gedung kejaksaan setempat.

Diakui mahasiswa pengunjuk rasa jika kasi Intel selaku humas telah mengkonfirmasi Kajari Enrekang (Slamet Haryanto ,SH. MH) sedang sakit.

Dan terkait kasus Baznas Enrekang dikonfirmasi sudah masuk proses pengumpulan data.

Lebih jauh keterangan kasi Intel Andi Sainal Akhirin Amus,SH, kami menyampaikan bahwa tindak lanjut atas laporan tersebut sedang berproses.

"Langkah dengan melakukan langkah  pengumpulan data, mengklarifikasi pihak pihak terkait dan berkoordinasi dengan instansi instansi terkait,"jelasnya.(sampek)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved