-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juli 21, 2021

Serah Terima Penjagaan Dan Piket Fungsi, Kapolres Enrekang Berikan Arahan Ke Anggota

Serah Terima Penjagaan Dan Piket Fungsi, Kapolres Enrekang Berikan Arahan Ke Anggota

METRO ONLINE,ENREKANG -- Setiap pagi Polres Enrekang melaksanakan kegiatan serah terima penjagaan dan piket fungsi untuk mengecek kesiapan personel sebelum pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Rabu (21/07/21).

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya mengecek langsung personel yang akan melaksanakan serah terima penjagaan di Polres Enrekang.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan serah terima penjagaan Polres Enrekang merupakan sebuah kewajiban dan keharusan yang harus di lakukan setiap hari untuk mengetahui situasi kamtibmas selama 1×24 jam di wilayah hukum Polres Enrekang.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Enrekang juga berterima kasih kepada petugas jaga lama yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan di harapkan kepada angota jaga baru agar senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai SOP dan tetap “IKHLAS DAN SEMANGAT”

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena kita adalah pelindung pengayom dan pelayan masyarakat terutama pada pelaksanaan tugas terkait sosialisasi masalah protokol kesehatan kepada masyarat agar selalu mengunakan masker dan menjaga jarak.”

Ia berpesan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus maksimal, Salah satunya selalu hadir tepat waktu di saat ada laporan masyarat dan jangan jadikan pandemi Covid-19 menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.


Editor :Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved