Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Pinggir Jalan Indah

Advertisement

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Pinggir Jalan Indah

Metro Online
Rabu, 14 Juli 2021

METRO ONLINE MAKASSAR-- -  Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap seseorang yang diduga sebagai Pelaku peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu. TM alias belo (21) yang merupakan warga jalan Indah Kota Makassar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawangsa melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan " Tersangka TM alias belo (21) diciduk di pinggir jalan Indah dan dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga Shabu-shabu" Ungkapnya, Rabu  (14/07/2021)

Sebelumnya , Polisi turun dilapangan berdasarkan laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan Narkoba diwilayah  tersebut

Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika. 

"Ancaman kurungan  maksimal 14 tahun penjara," Kata Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim. (@$_23)


Info dari <aq href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1