-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 09, 2021

Polsek Malua Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19

Polsek Malua Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Malua melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Polsek Malua, Jumat (09/07/2021).

Menurut Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H., Operasi Yustisi dilakukan setiap hari di wilayah hukum Polsek Malua bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 dengan cara membagikan masker kepada pengguna jalan

“Operasi Yustisi ini guna untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Malua dengan cara membagikan masker kepada pengendara yang melintas di jalan raya Poros Kelurahan Malua” ujar Kapolsek.

Selain itu Kapolsek Malua IPTU Daud Massangka, S.H. berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan, masyarakat harus lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Malua mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak” Tutupnya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved