-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 29, 2021

Patroli Masker Sasar Pasar, Polsek Alla Beri Sanksi Pelanggar

Patroli Masker Sasar Pasar, Polsek Alla Beri Sanksi Pelanggar

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sejumlah pedagang, pengunjung, dan warga sekitar Pasar Sudu diminta menjalankan hukuman, lantaran tidak memakai masker saat berada di luar rumah. 

Meski berdalih lupa, petugas tetap menindak mereka, dengan hukuman push up. Ada juga yang disuruh melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional, hingga diminta sit up.

Kanit Sabhara Polsek Alla Polres Enrekang Aiptu Sahabuddin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Enrekang terus berupaya mengendalikan penyebaran virus Corona dengan melakukan patroli penerapan disiplin ke Wilayah Hukum Polsek Alla, Kamis (29/07/2021).

“Kita mengajak seluruh jajaran baik ini TNI, bersama dengan Satpol PP, dan Forkopimda kita selalu mengontrol. Karena kita mempunyai komitmen bersama bahwasannya kesehatan masyarakat itu menjadi tanggung jawab bersama, maka itu kita bersinergi,” ujar Kanit Sabhara.

Disampaikan, hasil razia dari Pasar Sudu meskipun masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, namun jumlah mereka sangat sedikit.

“Ini artinya kesadaran sudah mulai tumbuh. Semoga saja semakin ke sini masyarakat semakin sadar, bahwa masker itu menjadi kebutuhan,” tutur dia.

Selain menerapkan sanksi disiplin, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan virus Corona dan juga membagi-bagikan masker gratis. Sedangkan untuk membangun disiplin warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 akan terus menggelar razia penegakan hukum protokol kesehatan.


Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved