-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juli 18, 2021

Bakti Sosial, Polri Bagikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu Saat Pemerintah Tetapkan PPKM

Bakti Sosial, Polri Bagikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu Saat Pemerintah Tetapkan PPKM

METRO ONLINE,ENREKANG -- Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Briptu Muh. Alfian A  melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di desa Kadingeh Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang, Sabtu (17/07/2021)

Bantuan berupa paket sembako ini diberikan kepada sejumlah warga yang kurang mampu, janda dan anak yatim yang berdomisili di Desa Kadingeh Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH.,S.IK.,MH., melalui Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H menyampaikan Ini adalah wujud nyata dari bentuk kepedulian pihak kepolisian yang merupakan pengayom dan pelindung masyarakat, salah satunya melalui Program “Bakti Sosial PPKM Serentak Untuk Masyarakat Yang Membutuhkan”.

Dikatakan, kegiatan polisi merupakan salah satu inovasi Polres Enrekang untuk menciptakan kedekatan hubungan polisi dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial khususnya bagi warga yang kurang mampu.

Kapolsek Baraka berharap, agenda  yang di gelar ini tidak dinilai dari besarannya, namun inilah wujud nyata kepedulian polisi dalam membantu meringankan beban warga yang kurang mampu di tengah pemerintah menerapkan PPKM DARURAT.

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang kurang mampu ini,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polri  khususnya dikecamatan Baraka terhadap warga yang kurang mampu

“Terima kasih banyak Bapak-bapak POLISI semoga Allah SWT membalas semua perbuatan mulia yang dilakukan, sekali lagi saya berterima kasih,” ucapnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved